Wednesday 16 December 2015

Studi Kaus Pertumbuhan Kependudukan dan Masala Kependudukan

STUDI KASUS
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Tingkat pertumbuhan penduduk di Indonesia termasuk tinggi, yakni sekitar 1,98% per tahun. Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,49 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura. Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,98% per tahun, penduduk Indonesia pada 45 – 50 tahun mendatang diperkirakan akan berlipat ganda yakni menjadi 480 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk yang meningkat drastis, tentunya menyisakan penduduk miskin. Penduduk miskin mempunyai keterbatasan mengakses kebutuhan dasar yang tentunya berpengaruh pada tubuh yang lemah dan kesehatan secara keseluruhan, sehingga mereka tidak dapat mencari nafkah dengan baik, tentunya hal ini membawa konsekuensi pada kemiskinan yang lebih dalam dan panjang dari generasi ke generasi, biasa disebut lingkaran setan kemiskinan, atau kemiskinan struktural.


 SOLUSI:
 Pertumbuhan penduduk di Indonesia sangatlah pesat, karena Indonesia termasuk ke dalam peringkat ke 4 penduduk terbanyak di dunia. Di ASEAN negara Indonesia merupakan peringkat pertama dalam penduduk terbanyak. Laju pertumbuhan yang pesat sangat mengkhawatirkan karena dapat menimbulkan tindakan-tindakan kriminalitas yang tinggi,\Karena penduduk yang banyak akan menimbulkan persaingan yang sangat kompetitif. Kriminalitas sekarang sangat merajalela, dimana-mana tindak kejahatan tak kenal tempat dan siapa dan dimana. Maka dari itu, pemerintah harus turun tangan untuk menangani masalah pertembuhan penduduk ini. Dengan ditekannya angka kelahiran akan mengurangi tingkat populasi penduduk di Indonesia, dengan adanya program KB ( Keluarga Berencana) dengan anak cukup 2 saja. Dengan demikian, akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Apalagi dijaman dahulu dikenal dengan semboyan "Banyak anak banyak rejeki" maka budaya yang demikian harus dihilangkan perlahan demi masa depan bangsa yang lebih baik dan sejahtera.

Sumber:

http://shadrina-life.blogspot.com

Pertumbuhan Penduduk dan Masalah Kependudukan

Penduduk di Indonesia? Pasti anda sudah membayangkan tentang tingginya angka kelahiran, banyak nya orang, dan pertumbuhan penduduk yang tak terkendali. Hal ini terjadi di setiap daerah baik di kota maupun di tingkat desa. Hal itulah yang menyebabkan Indonesia berada di urutan ke 4 untuk negara dengan populasi penduduk terbanyak dibawah Amerika Serikat. Berikut adalah masalah kependudukan yang terjadi di indonesia.
A. DEMOGRAFIS
1. Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk
Ya benar, jumlah penduduk dan pertumbuhanya memang sudah tidak terkendali lagi di indonesia. Bayangkan saja telah disebutkan sebelumnya di awal bahwa jumlah penduduk Indonesia berada di urutan ke empat terbesar di dunia setelah berturut-turut China, India, Amerika Serikat dan keempat adalah Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia dari hasil Sensus 2010 mencapai angka 237.641.326 (www.bps.go.id).
Dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah. Dari sensus tahun 1971-2010, jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah. Sementara pertumbuhan penduduk di Indonesia berkisar antara 2,15% pertahun hingga 2,49% pertahun. Tingkat pertumbuhan penduduk seperti itu dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu: kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi).
Peristiwa kelahiran di suatu daerah menyebabkan perubahan jumlah dan komposisi penduduk, sedangkan peristiwa kematian dapat menambah maupun mengurangi jumlah penduduk di suatu daerah. Mengurangi bagi yang ditinggalkan dan menambah bagi daerah yang didatangi. Selain penyebab langsung seperti kelahiran, kematian dan migrasi terdapat penyebab tidak langsung seperti keadaan social, ekonomi, budaya, lingkungan, politik dsb.
Pertumbuhan penduduk seperti dikemukakan di atas dapat dikatakan terlalu tinggi karena dapat menimbulkan berbagai persoalan. Jadi apabila pertubuhan penduduk di Indonesia tahun 1990 sebesar 2,15% pertahun diperlukan investasi sebesar 2,15 kali 4 sama dengan 8,6% pertahun. Sedangkan tingkat pertumbuhan GNP di Indonesia pada tahun yang sama hanya mencapai 4% pertahun. Defisit antara kemampuan dan kebutuhan sebesar 8,6%-4%=4% ditutup pinjaman dari luar negeri. Hal tersebut pula lah yang menyebabkan utang indonesia membengkak sampai sekarang ini.
2. Penyebaran Penduduk Yang Tidak Merata
Penyebaran penduduk yang tidak merata yang menyebabkan daerah tertentu menjadi padat seperti Jakarta, Bekasi, Bandung dan kota lain di Indonesia yang tidak meratanya penyebaran penduduk.
Hal ini juga didukung dengan warga yang berbondong-bondong datang ke Ibukota pada musim mudik lebaran. Yang menambah kepadatan ibukota, mungkin apabila mereka memiliki keahlian yang bisa digunakan untuk bertahan hidup di ibukota. Tapi beberapa dari orang tersebut malah tidak memiliki keahlian untuk bertahan hidup di ibukota, alhasil mereka menjadi masalah baru di ibukota seperti menambah tingkat kemiskinan, pengangguran, kejahatan dan lainya.
Faktor yang mempengaruhi penyebaran penduduk tidak merata yaitu :

  1.  Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
  2. Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal
  3. Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar
  4. Sumber air
  5. Perhubangan atau transportasi
  6. Fasilitas dan juga pusat-pusat ekonomi, pemerintahan, dll.

B. NON DEMOGRAFIS

1. Tingkat Kesehatan Penduduk yang Rendah
Kesehatan penduduk masih menjadi momok di indonesia, dimana segelintir orang yang memiliki kekayaan dapat dengan mudahnya memperoleh akses kesehatan. Dan disisi lain rakyat miskin dilarang sakit, karena susah untuk mendapatkan akss kesehatan.
Dalah hal ini kesehatan yang akan menjadi sorotan bagaimana gambaran tingkat kesehatan adalah angka kematian bayi. Besarnya kematian yang terjadi menunjukan bagaimana kondisi lingkungan dan juga kesehatan pada masyarakat.


Dari data diatas dapat dilihat bagaimana penurunan yang terjadi pada angka kamatian bayi di Indonesia yang dihitung berdasar jumlah kematian di setiap 1000 kelahiran. Penurunan ini menujukkan usaha untuk perbaikan dalam bidang kesehatan terus saja diupayakan guna meningkatkan kualitas hidup manusia Indonsia. Berbagai layanan kesehata yang dibuka seperti imunisasi dan juga posyandu tentunya menjadi harapan guna memperbaiki kondisi kesehatan yang ada saat ini. 


2. Pendidikan Yang Rendah
Pendidikan juga menjadi sorotan penting tentang penduduk, karena pertumbuhan penduduk bila tidak diimbangi dengan peningkatan pendidikan yang baik akan percuma. Karena bisa dijajah oleh bangsa lain, penduduk tersebut bisa diexploitasi oleh bangsa lain. Dari UU yang dikeluarkan pun terlihat bahwa wajib belajar penduduk Indonesia masih terbatas 9 tahun sementara negara lain bahkan menetapkan angka lebih dari 12 tahun dalam pendidikannya. Namun bagi Indonesia sendiri, angka 9 tahun pun belum semuanya terlaksana dan tuntas mengingat banyaknya pulau di Indonesia yang masih belum terjangkau oleh berbagai fasilitas pendidikan. Dari HDI (Human Development Indeks) tahun 2011 pun rata-rata pendidikan bangsa Indonesia masih pada angka 5.8 tahun. Dari sini pun sudah terlihat bagaimana tingkat pendidikan di Indonesia.

Tapi pendidikan bukanlah satu-satunya indikator untuk mengukur kualitas SDM penduduk suatu negara. Selain pendidikan yang penting, kualitas SDM berhubungan dengan produktivitas kerja. Orang yang tingkat pendidikanya tinggi diharapkan punya produktivitas yang tinggi.

Namun tidak di indonesia, banyak orang yang berpendidikan tinggi menjadi pengangguran. Orang yang menganggur menjadi beban bagi orang lain. Seperti yang telihat pada grafik di bawah ini, pengangguran yang di maksud di sini merupakan pengangguran yang terjadi karena mereka sedang dalam proses mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan atau sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Terdapat angka yang menujukkan bahwa tingkat pengangguran tertinggi berada pada tamatan SMA/Umum. Ini menujukkan bahwa pendidikan setara SMA belum cukup untuk mengentaskan jumlah pengangguran yang ada di Indonesia. Lulusan ini masih menjadi pertanda bahwa tingkatan produktivitas tidak bertambah jika pendidikan hanya sebatas ini. Perlunya peningkatan pendidikan serta pendidikan non formal tentunya akan membantu agar pengangguran tidak menumpuk pada lulusan SMA.



Bila diamati, kondisi diatas sangat memperhatinkan. Tingkat pendidikan diharapkan berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraannya. Sehingga terjadilah pembangunan dalam bidang pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan negara. 

3. Banyaknya Jumlah Penduduk Miskin



Penduduk miskin, juga berhubungan dengan kesehatan dan pendidikan yang layak. Kemiskinan juga menjadi salah satu masalah yang melanda Indonesia. Walau Indonesia bukan termasuk negara miskin menurut PBB namun dalam kenyataannya lebih dari 30 juta rakyat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Yang lebih disayangkan lagi, Indonesia merupkan negara yang kaya akan sumber daya alam yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tapi sungguh memprihatinkan ketika meihat bagaimana kemiskinan menjadi bagian permasalahan di negeri yang kaya ini.
Secara garis besar penurunan jumlah warga miskin memang terlihat signifikan. Hal ini juga dibenarkan oleh beberapa pakar yang mengamati penurunan ini. namun, angka 30 juta masih menjadi permasalahan sendiri mengingat adanya berbagai tujuan global yang akan di capai tahun 2015.
Selain kemiskinan, masalah lain adalah kesenjangan sosial menjadi terlihat jelas di Indonesia. Kaum konglomerat menjadi penguasa namun pemerintah diam saja dengan kemiskinan yang ada. tidak mengherankan apabila negara Indonesia memiliki jumlah rakyat miskin yang cukup banyak.
Kemiskinan disebabkan juga karena pendidikan yang rendah yang menyebabkan rakyat indonesia tidak bisa menikmati hasil kekayaan bumi pertiwi ini, banyak pihak asing yang sengaja mengambil kekayaan negeri ini yang membuat rakyatnya menderita alhasil kemiskinan pun ada.

C. KESIMPULAN DAN SARAN

Yaitu permasalahan di indonesia terbagi menjadi dua yaitu demografis yang berkaitan dengan fisik/kuantitatif dan non demografis yang lebih ke arah kualitatif. Permasalahan kependudukan ini harus kita benahi bersama. Tidak bisa hanya dibenahi oleh pemerintah saja, kita sebagai warga negara harus turut andil untuk memajukan negeri ini. Khususnya dalam hal kependudukan yang banyak terjadi masalah.

D. DAFTAR PUSTAKA

Data Kependudukan dari Badan Pusat Statistik. diakses melalui http://www.bps.go.id pada tanggal 12 Agustus 2012
Muhsinatun Siasah M, dkk.2002.Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup.UNY Press:Yogyakarta.
________.2012.Permasalahan Kependudukan dan dampaknya terhadap pembangunan. Diunduh dari http://guruipsgempol1.wordpress.com /2012/04/13/permasalahan-kependudukan-dan-dampaknya-terhadap-pembangunan/ tanggal 12 Agustus 2012.
________.2009. Persebaran Penduduk di Indonesia. Diunduh dari http://id.shvoong.com/social-sciences/anthropology/2099155-persebaran-penduduk-indonesia/#ixzz23TSsOzDk. Tanggal 14 Agustus 2012.
http://kependudukan-indo.blogspot.com/2013/07/masalah-kependudukan-diindonesia.html

Wednesday 4 November 2015

Contoh Kasus Status Kewarganegaraan Anak Dalam Perkawinan Campuran



Posted on November 23, 2010 by Sebening Embun



Kemerdekaan kini punya makna baru bagi anak-anak hasil perkawinan campur. Bukan hanya merdeka sebagai warga negara, tapi mereka juga bebas untuk berdekatan dengan sang bunda, tanpa perlu secarik kertas sebagai bukti legalitasnya.

Tanggal 11 Juli lalu mungkin merupakan moment yang sangat penting bagi wanita Indonesia yang menikah dengan pria asing, dengan disahkannya UU Kewarganegaraan yang baru oleh DPR, menggantikan UU Kewarganegaraan no. 62 tahun 1958. Para wanita Indonesia pelaku pernikahan campur, yang saat itu berada di Gedung DPR untuk menyaksikan pengesahan itu pun langsung menyambutnya dengan gegap gempita.

Bagaimana tidak? Setelah lebih dari 47 tahun wanita pelaku pernikahan campuran bersama anak-anak yang dihasilkan dari perkawinan itu terikat dalam berbagai peraturan yang ironis, kini akhirnya mereka bisa bernafas lega. Mereka tidak lagi dianggap sebagai kaum minoritas yang selalu ’tertindas’ dan tidak punya kekuatan hukum di negeri sendiri. Beban dan tekanan psikologis, yang harus mereka tanggung bertahun-tahun dan telah menelan banyak korban, pun kini sedikit bisa terangkat.

Seperti yang diketahui, bahwa dibawah UU Kewarganegaraan yang lama, para wanita pelaku perkawinan campuran, dan anak-anak yang dihasilkan dari perkawinan itu, memiliki banyak keterbatasan dan kelemahan posisi dari segi hukum, baik dari bidang hukum, sosial, budaya dan ekonomi. Hal ini jelas saja merupakan permasalahan tersendiri, dimana kebebasan seseorang untuk memiliki hak untuk mementukan piluhan kewargaganegaraan menjadi terkotak-kotak lantaran pembatasan dari peraturan perundang-undangan tersebut.

Rumitnya Birokrasi Keimigrasian

Menumpuknya permasalahan kaum wanita Indonesia yang menikah dengan pria asing akhirnya mencetus berdirinya wadah Keluarga Perkawinan Campuran Melalui Tangan Ibu (KPC Melati). Diprakarsai oleh Ika Twigley, Diah Kusdinar, Marcellina Tanuhandaru, Mery Girsang dan Enggi Holt.

Masalah yang begitu pelik mulai dari kewarganegaraan anak, hak asuh anak, rumitnya birokrasi keimigrasian, soal administrasi kependudukan, keharusan berurusan dengan kedutaan asing, perihal peraturan Depnaker, ketiadaan perjanjian pranikah, terbatasnya akses terhadap fasilitas keuangan, hukum pewarisan terhadap properti, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Karena banyak petugas yang tak paham, itu tak heran, saat ada wanita yang menghadapi masalah sering pergi minta bantuan ke sana ke mari tanpa mendapatkan jalan keluar yang memuaskan.

Sebenarnya akar permasalahan perkawinan campuran di Indonesia ada pada UU Kewarganegaraan No 62 tahun 1958. Undang-undang itu menggariskan bahwa Indonesia menganut asas ius sanguinis patriarkal. Artinya, anak yang lahir dari perkawinan ibu WNI dan ayah WNA otomatis mengikuti kewarganegaraan sang ayah. Sementara itu, status kewarganegaraan anak.

WNA untuk menjadi WNI hanya bisa setelah si anak berusia 18 tahun. Sehingga jika setiap tahunnya keluarga kawin campuran itu menetap di Indonesia, bahkan anak-anak hasil perkawinan tersebut tiap tahunnya harus memperpanjang KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara, red)  dan berurusan dengan pihak imigrasi. Jika tidak akan terkena sanksi overstay, status penduduk gelap, dan akan kena deportasi.

Sulit Jadi WNI

Menyinggung tentang kemerdekaan hak asuh anak juga diutarakan oleh Etta Herawati atau biasa dikenal dengan Bertha. Ibu dari Jasmine McCarthy ini juga ikut curhat lantaran mulai dari proses pernikahan dengan Michael McCarthy JR (38) pada tanggal 29 Agustus 2001 silam permasalahan tentang kewarganegaraan selalu saja muncul. ”Saya ingat waktu mau menikah 5 tahun lalu, kami harus mengurusi beberapa surat yang menurut saya tidak terlalu sulit untuk diurus. Belum lagi dengan sikap dari pejabat pemerintahan yang berwenang yang dengan sengaja menyulitkan kami untuk mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan,” ujar guru vokal dari banyak selebritis ini.

Pengalaman yang tidak mengenakkan ini jelas saja mengganggu pribadinya, meskipun untuk memutuskan menikah dengan pria asing sudah ia pikirkan sebelumnya segala sebab dan akibat yang akan muncul. Bahkan setelah Jasmine lahir pada tanggal 23 Mei 2003 langsung dibuatkan akte, tapi nyatanya ia harus melaporkan juga ke imigrasi lantaran salah satu orang tuanya berbeda kebangsaan karena selama 8 bulan sejak kelahirannya Berta dan Michael belum melaporkan ke Imigrasi. ”Pada saat itu salah satu pegawai Imigrasi bilang karena keterlambatan selama 8 bulan saya dikenakan denda sebesar 85 Dollar. Tapi pegawai lainnya ada yang bilang hanya membayar 75 sampai 100 Dollar sampai surat perijinan selesai. Dengan begitu saya berpikir berapa yang musti saya bayar untuk menebus keterlambatan pengurusan ini. Tapi akhirnya saya hanya membayar 30 juta pada pihak Imigrasi. Ternyata susah juga ya jadi WNI,” papar Bertha.

Setelah mendapatkan KITAS dari Imigrasi, akhirnya anak semata wayangnya ini tidak dapat bernapas lega, lantaran surat penting kewarganegaraan sementara sudah di tangan. Hanya saja setiap tahunnya Bertha harus melaporkan dan memperpanjang KITAS selama setahun kedepan.


Solusi:

Perkawinan atau pernikahan beda warga negara kini sedang marak maraknya, terlebih arus globalisasi memudahkan setiap orang dari belahan dunia mana pun dapat berinteraksi dan berkomunikasi. Seperti dengan adanya social media, facebook, sudah banyak orang yang berkenalan di facebook dengan berlatar belakang kewarganegaraan yang berbeda menikah. Dan kini media social pun makin berkembang dan canggih sehingga sangat mudah untuk orang orang khalayak banyak mencari kenalan bahkan jodoh hingga ke luar negeri.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia dituntut udah memberi keluasan atau kemudahan bagi warga Indonesia tentunya untuk mendapat perlakuan yang baik dan adil dalam perkawinannya terhadap orang asing. Sehingga orang orang asing tidak khawatir apabila memiliki calon istri/suami nya berkewarganegaraan Indonesia. Terlebih negara Indonesia dapat diuntungkan dengan adanya orang asing, karena banyak dari orang asing yang belajar kebudayaan Indonesia.
Langkah pemerintah sudah sangatlah tepat untuk mengeluarkan UU tentang perkawinan antara warga berkewarganegaraan Indonesia dengan orang yang berkewarganegaraan asing, sehingga akan terciptanya kehidupan yang adil dan sejahtera. Apalagi warga Indonesia yang menikah dengan orang berkewarganegaraan asing, warga negara Indonesia disambut baik, sehingga tidak ada salahnya negara Indonesia menyambut warga asing.





Sumber:

https://pandanwulan.wordpress.com/2011/11/06/tugas-ilmu-sosial-dasar-warga-negara-dan-negara/

Tugas Kewarganegaraan - Pengertian Negara dan Warga Negara

undefinedundefined
Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.

Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

Pengertian Negara menurut para ahli

* Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
* Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
* Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
* Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
* Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
* Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
* Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
* Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah

* Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

* Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

* Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

* Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

* Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

Terjadinya Negara secara Primer terdiri dari :
a) Suku / persekutuan masyarakat
b) Kerajaan
c) Negara Nasional
d) Negara Demokrasi
b. Terjadinya Negara secara Sekunder, terdiri dari :
a) Secara de jure adanya pengakuan dari negara lain
b) Secara de facto adanya kenyataan yang timbul dalam suatu negara

Terjadinya Negara berdasarkan Fakta:
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah, yaitu berdasarka kenyataan yang benar-benar terjadi yang diungkap dalam sejarah, adalah sebagai berikut :
a) Occupatie (pendudukan)
b) Fusi (Peleburan)
c) Accesie (Penaikan)
d) Anexatie (Pencaplokan / Penguasaan)
e) Proclamation (Proklamasi)
f) Innovation (Pembentukan baru)
g) Separatisme (Pemisahan)

Asal mulanya terjadi negara dapat juga dilihat berdasarkan pendekatan teoritis, antara lain :
a) Teori Ketuhanan, negara terjadi atas kehendak Tuhan, nampak pada UUD nya atas berkat Tuhan Yang Maha Esa, penganutnya adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
b) Teori Perjanjian Masyarakat, negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat yang mengikat diri untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungai dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Penganutnya adalah Thomas Hobbes, John Locke, JJ Rousseau dan Montesquieu
c) Teori Kekuasaan, negara terjadi karena adanya kekuasaan yang paling kuat. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.
d) Teori Hukum Alam, negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plati, Aristoteles, Agustinus dan Thomas Aquino

Fungsi-Fungsi Negara :

1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Tujuan Negara :

Pada dasarnya negara mempunyai tujuan masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagian pada rakyatnya. Dengan adanya tujuan negara harus melaksanakan dua tugas umum berikut :
a. Harus mengatur penghidupan dalam negara sebaik-baiknya
b. Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa dengan sebaik-baiknya.
Ada beberapa pendapat mengenai tujuan negara antara lain :
a. Plato yaitu, memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial;
b. Roger F. Soltau yaitu, memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas mungkin
c. Horald J. Laski yaitu, menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
d. Thomas Aquino dan Agustinus yaitu, untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan.

Pengertian warga negara

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.

Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.

Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :
a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan
b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil

Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).

Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas.

Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.

Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.

Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.

Pengertian WNI (Warga Negara Indonesia)

Dalam UU 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dijelaskan bahwa yang dimaksud WNI adalah seperti diatur dalam pasal 4.
Bunyi Pasal 4 UU No 12 Th 2006 sbb.:
Warga Negara Indonesia adalah:

a. setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia;
b. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;
c. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
d. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
e. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
f. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
g. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;
h. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin;
i. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya;
j. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
k. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
l. anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
m. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Syarat Menjadi WNI (Warga Negara Indonesia)

Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8, disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Syarat

Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9, yakni:

a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
b. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
c. sehat jasmani dan rohani;
d. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
e. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
f. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
g. mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
h. membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai. Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Sumber:
organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn
id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
tunas63.wordpress.com/.../pengertian-wni-warga-negara-indonesia/
blog.unm.ac.id/jamaluddin/files/2010/02/Pengertian-Negara2.doc
id.wikipedia.org/wiki/Negara
wibisono.net78.net/warga.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-warga-negara/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-warga-negara/

Wednesday 14 October 2015

CONTOH STUDI KASUS INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT

Studi Kasus:
Anak muda jaman sekarang, khususnya anak muda yang berada di kehidupan kota-kota besar di Indonesia. Dimana kecenderungan pergaulan para anak muda itu dinilai bermasalah karena sudah banyak menyimpang dari norma-norma ketimuran.
Di dalam maasalah anak muda sekarang ini,banyak hal yang sangat di sayangkan dalam pergaulannya. Saya akan menguraikan sebagian besar masalah yang di alami oleh anak muda saat ini. Sebagai contoh ialah : Seks bebas,narkoba,kehidupan malam,alcohol. Seperti seks bebas, narkoba, kehidupan malam, alcohol dan akibatnya.
Seks bebas di dalam saat sekarang ini bisa di bilang melekat di dalam kehidupan anak muda saat sekarang ini. Seperti yang pernah saya dengar bahwa murid SD (Sekolah Dasar) sudah mulai belajar tentang seks, entah dari media internet maupun majalah-majalah porno. Dan banyak kasus yang di temukan bahwa anak SD pun sudah berani untuk berbuat seks. Dan dari hal tersebut bisa berkembang hingga mereka dewasa. Apa yang seharusnya dilakukan adalah perlunya bimbingan dari orang tua maupun dari pihak sekolah.Tanpaada bimbingan tersebut hal seks bebas bias sangat rentan sekali. Maka itu di perlukan bantuan dari segala pihak, orang tua maupun pihak sekolah.
Narkoba adalah hal yang berkaitan juga dengan hal pertama yang saya bahas di atas, karena rasa keingintahuan dari anak-anak maupun remaja. Narkoba adalah zat yang sangat berbahaya karena bisa merusak generasi bangsa kita.Dan di perlukan pula bimbingan dari semua pihak.
Kehidupan malam juga merupakan suatu kaitan dengan hal-hal di atas, karena berawal dari seks bebas,yg akhirnya bisa ke narkoba karena sangat mudah di dapat di dalam kehidupan malam,contoh seperti diskotik atau café-café.
Alkohol adalah hal sangat rentan menyebabkan hal-hal di atas bisa terjadi,karena dengan alcohol bisa sangat mudah kita berbuat hal negative tanpa berpikir panjang. Akibat dari semua itu adalah rusaknya generasi bangsa kita.
Solusi:
Berdasarkan studi kasus diatas dapat diketahui bahwa pergaulan para remaja pada jaman sekarang sudah sangat bebas, belakangan ini banyak sekali terjadi kejadian-kejadian atau peristiwa yang kurang mengenakan atau mendidik. Di televisi atau pun  media sosial banyak sekali ditampilkan pergaulan remaja yang menyimpang yang menyebabkan hal-hal yang merugikan. Seperti remaja yang kerap kali berkelahi, bahkan hingga membunuh temannya sendiri, mabuk-mabukan yang terkadang menyebabkan kecelakaan, seks bebas yang menyebabkan banyak bayi-bayi yang tidak berdosa diaborsi atau pun dibuang. Hal ini sangat disesalkan sekali, karena para remaja seharusnya memberi yang contoh yang baik dan mendidik karena remaja adalah bibit-bibit calon memimpin bangsa Indonesia.
Hal ini dapat disebabkan karena kurangnya pendidikan atau pun pengetahuan atau pun perhatian dari orang tua, sekolah, lingkungan bahkan teman. Maka dari itu, para remaja harus membekali dirinya dengan pengetahuan dengan pendidikan baik, pengetahuan agama yang baik agar tidak menyimpang ke jalan yang salah serta bimbingan orang tua untuk membimbing anaknya ke jalan yang baik. Lingkungan dan pertemanan juga sangat berperan besar, karena teman baik akan memberi pengaruh yang baik. Dengan demikian, para remaja akan menjadi pribadi yang baik, jauh dari pergaulan yang menyesatkan, mempunyai masa depan yang baik dan menjadi calon pemimpin bangsa yang baik.

Penduduk masyarakat dan budaya

Studi Kasus

Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Tingkat pertumbuhan penduduk di Indonesia termasuk tinggi, yakni sekitar 1,98% per tahun. Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,49 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura. Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,98% per tahun, penduduk Indonesia pada 45 – 50 tahun mendatang diperkirakan akan berlipat ganda yakni menjadi 480 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk yang meningkat drastis, tentunya menyisakan penduduk miskin. Penduduk miskin mempunyai keterbatasan mengakses kebutuhan dasar yang tentunya berpengaruh pada tubuh yang lemah dan kesehatan secara keseluruhan, sehingga mereka tidak dapat mencari nafkah dengan baik, tentunya hal ini membawa konsekuensi pada kemiskinan yang lebih dalam dan panjang dari generasi ke generasi, biasa disebut lingkaran setan kemiskinan, atau kemiskinan struktural.

Solusi:
Penduduk Indonesia yang kian bertambah setiap tahunnya selalu memberikan gambaran atau dampak yang negatif atau kurang disenangi. Hal ini dikarenakan banyaknya penduduk Indonesia tersebut yang merasa posisi dan keberadaannya terancam, seperti ketatnya persaingan mencari pekerjaan, banyaknya orang-orang yang menggunakan cara apa pun untuk mendapatkan uang untuk keberlangsungan hidup, kriminalitas pun makin marak dimana-mana, makin sempitnya lahan karena banyaknya dibangun bangunan baru untuk tempat tinggal, berkurangnya area resapan air karena terpakainya lahan hijau untuk area tempat tinggal. 
Sebenarnya, pertambahan penduduk adalah hal baik, karena itu menandakan sumber daya manusia Indonesia semakin banyak apalagi bila ditempatkan atau dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Indonesia adalah negara kepulauan. Indonesia memiliki 17.504 pulau. Hal tersebut menandakan betapa luasnya wilayah Indonesia, dengan begitu penduduk Indonesia yang sangat banyak tersebut tidaklah menjadi masalah yang besar apabila para penduduk tersebut ditempatkan secara merata di pulau-pulau atau wilayah-wilayah tertentu, sehingga tidak menumpuk di suatu wilayah saja, contohnya saja Jakarta. Maka dara itu, Jakarta sangat terkenal dengan banyak terjadinya tindakan kriminalitas. 
Peran pemerintah sangat penting dalam hal ini. Penduduk Indonesia dapat disebar dan dengan SDM yang sangat banyak tersebut SDA Indonesia seharusnya mampu berkembang dengan baik dengan bantuan tangan pemerintah, sehingga Indonesia dapat mengoptimalkan sumber daya manusia yang berlimpah serta tentunya dengan sumber daya alamnya. Indonesia pun tidak hanya mampu menjadi negara berkembang namun dapat menjadi negara maju dan berpengaruh di kancah Internasional.

Sumber:
http://deasramafitra.blogspot.co.id/2014/11/isd-penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan.html


Ilmu Sosial Dasar (Individu, Keluarga dan Masyarakat)


Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Individu berasal dari kata latin ‘individuum’ artinya yang tak terbagi atau satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Makna manusia menjadi Individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses Individualisasi atau aktualisasi diri merupakan proses peningkatan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri.
Keluarga diambil dari bahasa Sanskerta “kulawarga”; “ras” dan “warga” yang berarti “anggota” yaitu lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang merupakan suatu komponen kecil dalam masyarakat. Kelompok inilah yang menghasilkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.
Masyarakat yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya sudah dijelaskan yaitu sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut dari pengertian menurut pandangan istilah society. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Menurut Drs. JBAF Mayor Polak, masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas sub kelompok. Jadi, masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan, masyarakat dapat digolongkan menjadi dua yaitu masyarakat sederhana dan masyarakat maju. Yang dimaksud masyarakat sederhana yaitu masyarakat yang memiliki pola pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin dikarenakan pola nya berdasarkan kemampuan fisik individu tersebut. Sedangkan yang dimaksud masyarakat maju adalah masyarakat yang mempunyai organisasi masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama akan kebutuhannya.
Dalam masyarakat maju, dibedakan menjadi dua kelompok yaitu masyarakat non industri dan masyarakat industri. Tujuan dari masyarakat non industri yaitu masyarakat yang kemampuan dan profesinya lebih memberikan jasa-jasanya dalam sosialisai. Sedangkan tujuan masyarakat industri, masyarakatnya lebih mempunyai keterampilan untuk menghasilkan sesuatu. Contoh profesi masyarakat industri yaitu misalnya koki.
3.1 Pertumbuhan Individu
Pertumbuhan adalah perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju atau dewasa. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
• Pertumbuhan Nativistik, pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
• Pendirian empiristik dan environmentalistik, pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan dan konsekuensinya.
• Konvergensi da interaksionisme, yaitu pertumbuhan individu ditentukan oleh interaksi antara dasar (bakat) dan lingkungan.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
– Masa vital (umur 0-2th) yaitu masa untuk mempelajari berbagai hal yang ada di dunianya karena pada masa itu seorang individu baru dilahirkan di dunia
– Masa Estetik (umur 2-7th) yaitu masa yang mempelajari panca indra pada tubuh individu tersebut
– Masa intelektual (umur 7-13/14th) yaitu masa dimana sudah mulai mempelajari segala hal tentang sosialisasi dan mempelajarinya di lingkungan keluarga dan sekolah
– Masa remaja (umur13/14 – 20/21th) yaitu masa dalam pembelajaran mengetahui suatu hal baik dan buruk yang akan menentukan pembentukan karakter dimasa yang akan datang.
– Masa usia mahasiswa dimana sudah dapat menguji diri lebih lanjut dalam kehidupan serta menghasilkan suatu keterampilan dan kemampuan untuk membuat pendirian hidup.
3.2 Fungsi Keluarga
Keluarga mempunyai perannya masing-masing dalam sosialisasi di lingkungannya. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu.
Macam-macam fungsi keluarga :
• Fungsi biologis yaitu keluarga dapat memberikan persiapan perkawinan bagi anak-anaknya berupa pengetahuan kehidupan bereproduksi suami-istri, pengetahuan mengatur rumah tangga, pengetahuan tugas suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak.
• Fungsi pemeliharaan yaitu keluarga dapat memberikan perlindungan seperti menyediakan rumah sebagai tempat berlindung, memelihara kesehatan, memberikan pengamanan dari bahaya.
• Fungsi ekonomi berarti keluarga berkewajiban memberikan kebutuhan pokok seperti sandang pangan dan tempat tinggal
• Fungsi keagamaan yaitu keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mengamalkan ajaran-ajaran agama sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Fungsi sosial berarti keluarga berperan untuk memperkenalkan nilai-nilai dan sikap yang dianut oleh masyarakat pada anak-anaknya seperti mempelajari peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak. Dalam fungsi ini keluarga diharapkan menjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan seperti sopan santun bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan.
3.3 Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Kehidupan sosial manusia pasti mempunyai aktifitas sosial dalam hidupnya. Aktifitas sosial itu seperti antar Individu, sampai antar kelompok. Dalam suatu populasi manusia pasti akan membentuk sebuah kelompok, dan sebuah kelompok adalah sekumpulan suatu individu. Pada bab ini akan menjelaskan kaitannya Individu, Keluarga dan Masyarakat.
Masyarakat tidak akan terbentuk jika tidak ada sekumpulan banyak keluarga, begitu juga Keluarga tidak akan terbentuk jika hanya punya satu Individu. Yang artinya Individu jika bertemu Individu yang lain akan membuat suatu Keluarga atau suatu kelompok yang akan terbentuk menjadi Masyarakat.
Dalam Ilmu Sosial Dasar yang mengkaji tentang masalah-masalah sosial, Individu, Keluarga dan Masyarakat juga mempunyai masing-masing masalah sosial yang perlu dibahas. Dalam setiap Individu, manusia mempunyai sifatnya masing-masing. Sifat-sifat atau kepribadian itulah yang biasanya bisa berdampak positif dan negatif pada suatu keluarga dan masyarakat.
Suatu Individu yang mempunyai sifat positif maka bisa mendapatkan kemajuan dalam bersosialisasi di lingkungannya, sedangkan suatu individu yang mempunyai sifat negatif bisa berdampak buruk untuk keluarga maupun masyarakat. Contoh sifat negatif tersebut misalnya, seorang satu individu yang mempunyai sifat pemarah bisa membuat kalangan anggota suatu keluarga menjadi ikut seperti individu itu yaitu menjadi pemarah. Satu individu yang mempunyai sifat tersebut bisa saja tidak disukai masyarakat yang ada disekitarnya.
Dari suatu sifat negatif seperti itu saja bisa menimbulkan masalah sosial. Masalah sosial tersebut misalnya individu yang memiliki sifat pemarah akan dijauhkan oleh masyarakat, dan individu itu pun bisa mencoba menyulut amarah individu lain agar diperhatikan.
3.4 Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu, Keluarga dan Masyarakat mempunyai hubungan erat karena masyarakat dibentuk melalui individu-individu yang sadar akan perannya. Dan keluarga pun terbentuk dari satu individu dan individu lainnya dan menghasilkan satu individu yang lain. Manusia juga sebagai makhluk sosial juga akan membentuk suatu kelompok yang terdiri dari individu yang karakternya berbeda-beda.
Individu mempunyai makna yaitu manusia merupakan makhluk yang mempunyai satu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagian keseluruhan, sebagai kesatuan. Untuk menjadi individu yang mandiri, manusia mengalami proses. Proses tersebut adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama.
Makna Keluarga dalam kehidupan yaitu untuk mengajari suatu individu tentang dunia dari suatu kelompok terdekat karena keluarga adalah sekumpulan individu yang paling dekat dengan individu tersebut. Keluarga merupakan satu kesatuan sosial yang mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama dalam kesatuan masyarakat. Masyarakat yaitu sekumpulan kelompok dari beberapa individu yang bersosialisasi. Individu-individu yang bekerja sama akan menghasilkan kelompok masyarakat yang sejahtera.
3.5 Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan tempat tinggal penduduk dari desa ke kota. Orang yang melakukan hal ini disebut urban. Urbanisasi dari sudut pandang sosial dapat menimbulkan masalah sosial. Masalah sosial tersebut seperti masalah ekonomi karena terlalu banyaknya penduduk di suatu tempat sehingga kekurangan bahan pangan ataupun untuk mengurangi penduduk dikarenakan padatnya penduduk sehingga menimbulkan lingkungan kumuh. Urbanisasi mempunya faktor-faktor yaitu faktor penarik, pendorong.
Faktor penarik :
1. Kehidupan kota yang lebih modern
2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor pendorong :
• Lahan pertanian semakin sempit
• Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
• Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
• Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
• Diusir dari desa asal
• Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Walaupun urbanisasi berdampak dalam masalah sosial tetapi ternyata mempunyai keuntungan meskipun dapan mengakibatkan sisi negatif. Berikut keuntungan dan akibat dari urbanisasi.
Keuntungan urbanisasi :
– Memoderenisasikan warga desa
– Menambah pengetahuan warga desa
– Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
– Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Akibat urbanisasi :
1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
Sumber:
https://yellowreddk.wordpress.com/2014/10/11/ilmu-sosial-dasar-individu-keluarga-dan-masyarakat/

                ILMU SOSIAL DASAR - PENDUDUK MASYARAKAT & KEBUDAYAAN

Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau kelompok orang.

Kemudian antara masyarakat dan kebudayaan juga mempunyai hubungan yang cukup erat. Dimana masyarakat sendiri tidak akan bisa hidup tanpa adanya keikutsertaan aspek-aspek kebudayaan dalam kehidupan mereka. Dan kebudayaan itu sendiri tidak dapat muncul dan berkembang apabila tidak ada masyarakat di dalamnya. Serta dengan masyarakat itulah kebudayaan di suatu daerah dapat berkembang. Hubungan saling membutuhkan inilah yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan. Adapun dibawah ini adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan :
a.     Penduduk  : Orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas, penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.
b.    Masyarakat : Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.
c.     Kebudayaan : Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku, seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.

Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus .

Masyarakat adalah 
sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.

Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

PERTUMBUHAN PENDUDUK

Penduduk-penduduk di setiap negara di seluruh dunia, menempati wilayah dan alam serta geografis tertentu. Menurut data yang dihimpun dari Biro Statistik masing-masing negara, kepadatan penduduk dunia berdasarkan jumlah penduduknya diurutkan dari Asia, Afrika, Amerika, Eropa, dan terakhir Oceania. Asia mendominasi dengan jumlah penduduk sekitar 4,2 milyar orang. Kemudian disusul Afrika dengan sekitar 1 milyar orang. Lalu Amerika dengan sekitar 950 juta orang. Serta Eropa dan Oceania masing-masing dengan sekitar 700 juta dan 35 juta orang. Dengan jumlah penduduk dunia di masing-masing benua ini, estimasi jumlah penduduk dunia tahun 2012 sudah mencapai 7 Milyar orang. Sungguh jumlah yang lumayan signifikan menghitung pada tahun 2005 penduduk dunia terhitung 6,5 Milyar orang.Faktor-faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk atau faktor-faktor demografi antara lain yaitu; struktur umur, struktur perkawinan, paritas, disrupsi perkawinan, proporsi perkawinan, dll.

Angka Kematian Kasar atau Crude Death Rate adalah angka yang menghitung dan menunjukkan jumlah kematian penduduk per 1000 penduduk dalam suatu wilayah tertentu pada pertengahan tahun tertentu. Adapun rumus menghitung angka kematian kasar adalah:
CDR = Jumlah kematian penduduk dalam tahun tertentu/Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tententu X 1000 orang (bilangan konstan)
Angka Kematian Khusus atau Age Spesific Death Rate (ASDR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1000 penduduk pada golongan umur tententu dalam satu tahun. Adapun rumus menghitung angka kematian khusus adalah:)
ASDR = Jumlah kematian penduduk umur tententu dalam satu tahun/Jumlah penduduk umur tententu dalam satu tahun X 1000 orang (bilangan konstan)

Migrasi juga merupakan salah satu faktor-faktor pertambahan dan pengurangan penduduk di suatu wilayah tertentu. Migrasi juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi demografi dan tingkat kepadatan penduduk di wilayah tertentu. Migrasi sendiri adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke suatu wilayah lainnya. Migrasi terdiri dari Migrasi Internasional dan Migrasi Nasional. Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain yang melewati batas teritorial suatu negara. Imigrasi dan Emigrasi merupakan salah jenis-jenis migrasi internasional. Sedangkan Migrasi Nasional adalah perpindahan internal atau dari suatu wilayah ke wilayah yang lainnya dalam lingkup suatu negara tertentu. Jenis-jenis Migrasi Nasional yaitu antara lain salah satunya adalah Transmigrasi. Transmigrasi merupakan salah satu contoh dari migrasi. Transmigrasi adalah salah satu tujuan pemerintah untuk mengurangi kepadatan penduduk dalam suatu wilayah dengan memindahkan penduduk itu sendiri dari wilayah yang rate kepadatan penduduknya tinggi ke wilayah yang tingkat kepadatan penduduknya rendah guna mendukung jalannya perekonomian negara itu sendiri. Prosesnya yaitu dengan memindahkan penduduk yang berminat untuk mengembangkan kemampuan dan jasanya serta hidup tinggal di daerah selain di Jawa contohnya yang mempunyai kepadatan penduduk yang paling tinggi ke Kalimantan yang rata-rata kepadatan penduduknya belum terlalu tinggi. Dampak, akibat, dan manfaat dari transmigrasi ini sendiri antara lain: Hidupnya perekonomian wilayah yang dijadikan lahan transmigrasi, Meningkatkan taraf hidup masyarakat penduduk, Terjadi lalu lintas budaya dan persilangan yang berdampak pada pertambahan budaya, dan Terciptanya hidup saling rukun, menghormati, dan menghargai sebagai warna negara suatu negara agar saling menguntungkan satu sama lain.

Struktur penduduk suatu negara biasanya menggunakan kriteria umur atau berdasarkan umur untuk struktur negaranya. Struktur penduduk berdasarkan kriteria umur antara lain:
a.     Penduduk muda : Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya muda dengan kisaran umur 0-14 tahun
b.    Penduduk dewasa : Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya dewasa dengan kisaran umur 15-64 tahun
c.     Penduduk tua :  Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya tua dengan kisaran umur  65 tahun ke atas

Piramida Penduduk
Piramida penduduk biasanya menampilkan dan menyajikan data penduduk yang menunjukkan komposisi penduduk menurut struktur penduduk yaitu umur dan jenis kelamin dalam bentuk diagram batang  Keterangan umur disusun secara verikal dengan garis/batang secara horizontal dengan angka sebagai penunjuk banyaknya penduduk pada umur tersebut. Keterangan jenis kelamin biasanya disebelah kiri dan perempuan di sebelah kanan. Piramida Penduduk ada beberapa jenis dan macamnya, antara lain: Piramida berbentuk segitiga (limas), Piramida berbentuk sarang tawon (batu nisan), dan Piramida berbentuk segi empat.

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)
Rasio ketergantungan adalah angka perbandingan yang manampilkan beban besar tanggungan dari kelompok usia produktif yaitu penduduk dewasa dengan kisaran umur 15-64 tahun. Kelompok usia produktif inilah yang juga menanggung kelompok usia muda ( 0-14 tahun ) dan kelompok usia tua (65 tahun ke atas). Semakin besar rasio ketergantungan kelompok usia non produktif terhadap kelompok usia produktif, semakin besar pula beban yang ditanggung kelompok usia produktif. Sebagai contoh rasio ketergantungan suatu negara 75. Berarti 100 orang dari kelompok usia produktif menanggung biaya dan beban hidup 75 orang dari kelompok usia non produktif. Akibat dari rasio ketergantungan yang besar maka beberapa dampaknya antara lain:

a.     Menjadikan pertumbuhan ekonomi menjadi lambat.
b.    Pendapatan perkapita daerah menjadi rendah atau turun.
c.     Daya masyarakat untuk menabung berkurang atau rendah.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

Perkembangan budaya selalu terjadi di setiap bagian negara di setiap belahan dunia. Seiring bertambahnya waktu dan seiring pesatnya perkembangan jaman, perkembangan budaya di suatu negara menunjukkan adanya perubahan dan kehidupan berbudaya dalam suatu negara. Perkembangan budaya di Indonesia pada era globalisasi ini semakin menunjukkan data dan bukti yang cukup bahwa di Indonesia pun mengalami perubahan dan perkembangan. Baik masuknya budaya asing ke Indonesia dan juga masih terjaganya tradisi dan budaya asli yang melekat sebagai identitas bangsa Indonesia yang tumbuh sejak jaman dahulu yang dilestarikan oleh para leluhur bangsa Indonesia. Kemajuan ilmy teknologi dan informasi juga merupakan faktor penting dalam perkembangan budaya di Indonesia. Sebab pada era modern seperti sekarang, informasi dan komunikasi berkembang pesat antara pengguna teknologi, baik melalui internet, sosial media, dan berita luar negeri. Kemajuan IPTEK inilah yang seharusnya dapat kita waspadai apabila budaya asli kita orang Indonesia bakal tergerus dengan budaya bangsa asing yang terus menerus datang seiring berjalannya waktu. Kita pun harus segera bisa untuk mengantisipasi dan menyaring budaya asing yang sesuai dengan budaya asli kita orang Indonesia. Karena apabila kebudayaan kita yang telah hidup selama bangsa Indonesia berdiri hilang tergerus budaya asing, maka hilanglah pula identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan seribu etnik dan kesenian. Maka dari itu, menurut saya marilah kita tetap menyanjung, melestarikan, mempelajari, mengamalkan, menghargai agar tetap dikenal bangsa orang lain dan tetap terjaga kelestariannya.

Kebudayaan di Indonesia terpengaruh juga jaman dahulu oleh para pedagang, pelayar, dan kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam yang pernah berkuasa di Indonesia. Indonesia sebagai negara pelayaran dan perdagangan serta tempat belajar pesinggahan orang-orang dari negara lain seperti India, Bugis, Tiongkok, Jepang dan lain-lain. Kemudian kebudayaan dan struktur bahasa serta bangunan yang dipengaruhi oleh kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam juga memperngaruhi kebudayaan yang ada di Indonesia sampai sekarang.

Kebudayaan Hindu-Buddha
Unsur Hindu-Buddha di Indonesia sampai sekarang cukup banyak. Terlihat dengan masih adanya patung-patung dewa Brahma, Wisnu, Siwa, dan Buddha sebagai peninggalan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha. Unsur Hindu-Buddha pada candi-candi peninggalan juga sangat dominan sebagai warisan kebudayaan jaman dahulu, seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

Kebudayaan Islam
Kebudayaan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia merupakan salah satu peninggalan di Indonesia yang cukup dominan, seperti masjid-masjid dan tatanan hidup bangsa Indonesia. Agama Islam lebih berkembang daripada ajaran Hindu-Buddha karena di Islam tidak mengenal kasta/tingkatan.

KEBUDAYAAN BARAT

Kemajuan teknologi informasi atau IPTEK memang tidak dapat dihindarkan lagi dari negara kita, Indonesia. Karena pada jaman dengan kemajuan teknologi informasi yang modern ini, setiap orang berinteraksi melalui berbagai macam perangkat teknologi yang sudah menjamur dimana-mana. Karena kemajuan IPTEK yang pesat inilah, daya dan kekuatan untuk mencegah punahnya budaya asli di Indonesia pun berkurang dan bahkan sesekali hilang. Kebudayaan masyarakat asli Indonesia yang harusnya dari generasi ke generasi tetap terjaga dan teramalkan, sampai sekarang rasanya untuk mempertahankan budaya asli kita dari invasi budaya barat pun terasa sangat sulit diwijudkan. Apalagi untuk sekedar tahu dan ingat saja pun kadang banyak orang yang tidak peduli. Yang jadi pertanyaan, siapa lagi kalau tidak kita sendiri bangsa Indonesia yang mau melestarikan dan mempertahankan kebudayaan asli kita sendiri ?! Apakah hati dan perasaan nasionalisme kita tergerak hanya setelah negara lain mencuri satu per satu budaya Indonesia ?! Lalu setelah bangsa lain mencurinya baru kita peduli dan teriak  serta berkoar-koar dengan lantang tanpa kita sadari sebelumnya ?! Maka dari itu, kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, harus pintar dalam menyeleksi budaya asing yang secara pesat masuk ke Indonesia!

Kemajuan dalam era modern seperti memang perlu. Tetapi bukan dengan yang namanya modern lalu sesuatu yang berbau dahulu itu dilupakan. Kita harus tetap menanam dan mempertahankan apa yang sudah kita punya dari dahulu sebagai identitas bangsa Indonesia. Sepertinya rakyat Indonesia lebih menyukai budaya bangsa barat yang berasaskan kebebeasan yang sebebas-bebasnya. Bukan dengan meniru adab berpakaian mereka yang bebas atau meniru kebiasaan budaya barat seperti menenggak alkohol tanpa aturan dan resep dokter atau juga dengan terlalu mengikuti gaya berpikir bangsa barat.

Dengan masuknya kebudayaan barat ke Indonesia, di samping efek negatifnya, kita juga dapat mengilhami efek positifnya. Berikut ini adalah yang seharusnya kita dapat pahami dari masuknya kebudayaan barat di Indonesia:
a.     Industry Development atau Perkembangan Industri Barat. Kita dapat mencontoh industri transportasi dan komunikasi mereka sebagai sarana membangun bangsa menjadi lebih kuat dan lebih bisa memajukan ekonomi bangsa Indonesia sendiri, dengan menggunakan tenaga dalam negeri untuk membangun industri dalam tujuan mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia
b.    Perubahan Pola Berpikir dan Sikap. Dampak dari modernisasi dan globalisasi dari banga barat seharusnya bisa mengubah pola pikir bangsa Indonesia dari yang Irrasional menjadi Rasional. Dengan tujuan untuk berpola pikir secara maksimal guna menjadikan fondasi yang kuat bagi bangsa Indonesia yang bermanfaat untuk kemajuan dan kehidupan rakyat Indonesia.
c.     Kemajuan IPTEK. Kemajuan teknologi informasi dengan penyaringan yang baik dapat menimbulkan peranan aktif dalam membangun bangsa. Karena berkat inovasi dalam teknologi, kita mendapat kemudahan dalam masyakat untuk mengatasi masalah dan memotivasi untuk lebih maju.

Selain dampak positif, tentu ada juga dampak negatifnya antara lain:
a.     Adanya kesenjangan sosial. Masyarakat cenderung individualisme karena mereka sudah merasa mempunyai sarana yaitu teknologi sendiri dan tidak membutuhkan bantuan orang lain dalam kehidupannya.
b.    Banyak barang impor di Indonesia. Barang produksi luar negeri yang diimpor merajalela dalam pasar Indonesia. Dampaknya barang produksi dalam negeri menjadi kurang laku dan kurang banyak yang membeli.

Sumber: